Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Senin, 8/01/2024 Pemerintahan Nagari Durian Tinggi melaksanakan musyawarah penetapan "Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Tunai Dana Desa" atau sering disebut juga BLT-DD. Muyawarah ini dihadiri dan diikuti oleh Bamus Nagari Durian Tinggi, Pemerintah Nagari Durian Tinggi, Pendamping Desa, Kelembagaan Nagari, Kader dan Tokoh Masyarakat, serta unsur Niniak maama Nagari Durian Tinggi.
Dalam PMK Nomor 146 Tahun 20223 tentang Pengalokasinan Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 padab Bab IV pasal 16 point 2 huruf a di jelaskan bahwa Program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan dalam bentuk BLT Dana Desa paling banyak menganggarkan 25% (Dua Puluh Lima Persen) dari anggaran dana desa. Berdasarkan PMK 146 tahun 2023 dan hasil kesepakatan musyawarah nagari, maka ditetapkan pada musyawarah untuk tahun anggran 2024 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun 2024 adalah 40 KPM yang terbagi 13 orang Masyarakat Jorong Ronah Pembangunan, 14 orang Masyarakat Jorong Cinta maju, 13 Orang Masyarakat Jorong Bintungan Sakti.
Adapun Penetuan Penerima BLT- Dana Desa tahun 2024 dilihat dari Aspek;